You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedestrian Jalan RE Martadinata Rusak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Trotoar di Jl RE Martadinata Rusak

Keberadaan trotoar Jalan RE Mardinata, Pademangan, Jakarta Utara, tepatnya dekat Jembatan Kali Ancol menuju pintu gerbang timur ancol kondisi rusak parah.

Rusaknya trotoar tersebut sudah satu tahun lebih. Dan selama itu tak pernah diperbaiki

Pantauan Beritajakarta.com rusaknya trotoar dari arah Tanjung Priok menuju Ancol sepanjang kira-kira 200 meter tampak dari keberadaan batu conblok yang copot. Selain itu letak trotoar juga sudah terlihat miring. Sehingga membayakan pejalan kaki yang melintas.

Rudianto (42), pemilik kios rokok tidak jauh dari lokasi trotoar mengatakan, rusaknya trotoar yang  kondisinya miring sudah berlangsung satu tahun lebih.

Sejumlah Pedestrian di Jakut Rusak

“Rusaknya trotoar tersebut sudah satu tahun lebih. Dan selama itu tak pernah diperbaiki tapi dibiarkan saja. Kondisi itu jelas membuat jalan jadi tidak indah dan membayakan masyarakat yang melintas di trotoar tersebut,” ujar Rudianto, Rabu (20/4).

Camat Pademangan, Musa Safrudin mengatakan, untuk perbaikan trotoar di lokasi itu menjadi kewenangan Sudin Bina Marga. Pihaknya segera berkoordinasi dengan unit terkait untuk segera melakukan pengecekan dan perbaikan.

“Bila ternyata kerusakannya tidak parah dan dapat kami perbaiki, maka akan kami upayakan untuk segera memperbaikinya. Tapi, yang jelas saya akan berkoordinasi dengan unit terkait,” tandas Musa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati